dipecat dengan hormat

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini. TRIBUNNEWSWIKICOM - Polri telah secara resmi melakukan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.


Football Club Lugano Lugano Sui Lugano Switzerland Football Historical Logo

Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota polri kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di.

. Dia mengatakan siap menanggung. Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini. Jakarta sketsindonews Eks Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri.

Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 2582022. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri. Ferdy Sambo pun berharap agar permintaan maafnya diterima.

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan yang menyatakan ia melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat. Sidang etik Sambo foto. Polri Umumkan Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo Malam ini.

Sidang banding sendiri nantinya akan digelar tertutup. Dengan niat yang murni dan tulus saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung ujarnya. Terkiniid Jakarta Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J disanksi pemnerhenti dengan tidak hormat PTDH atau resmi dipecat dari kepolisian.

VIVA Nasional Irjen Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan rasa hormat PTDH atau dipecat sebagai anggota Polri. Ferdy Sambo pun berharap agar permintaan maafnya diterima. Keputusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP.

Mendapatkan putusan tersebut Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah atau Brogadir J mengajukan banding. Jakarta MI Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas Yusuf Warsyim mengaku heran dengan tujuan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang etik yang menjatuhkan hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat PTDH kepada tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat J itu. CNN Indonesia KABARAKTUALID Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dengan niat yang murni dan tulus saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung ujarnya. Meski divonis diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat Ferdy Sambo keluar ruangan sidang dengan wajah tegak dan berjalan secara gagah. Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri.

Namun demikian usai dipecat tidak hormat karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J tersebut Ferdy Sambo masih melakukan upaya perlawanan dengan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis etik. Dia mengatakan siap menanggung. Pemberhentian secara tidak hormat.

Terkiniid Jakarta Irjen Ferdy Sambo dalam sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP telah dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri. Pemeriksaan 15 Saksi Rampung. Sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo ini dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.

Atas putusan ini mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding. Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengakibatkan nyawa Brigadir J. Ferdy Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat inilah_com.

Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri katanya. Dari hasil keputusan majelis sidang etik tersebut Sambo mengajukan banding. Adapun banding yang akan dilakukan tersebut adalah jalan terakhir dari Ferdy Sambo melawan pemecatan tidak terhormat terhadap dirinya.

Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 25 Agustus 2022. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komisaris Jenderal Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo mengatakan hasil sidang etik yaitu pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH. Ibunda Brigadir J Dilarikan ke Rumah Sakit Kesehatan Menurun Sejak Almarhum Wisuda.

Selain dipecat Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif penempatan khusus selama 40 hari.


Pin Di Bentengsumbar Com


Uisoaatiiymqbm


Satu Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Majalengka Harap Tak Ada Ptdh Lain Lagi Tribratanews Com Satu Anggota Polisi Di Resor Polisi Profesi


Bltwfef Iiqw3m


Yhq Wjdtk7vcbm


Hikl9mwhe0ncnm


Penghargaan Untuk Polisi Sabar Youtube Sabar Youtube


Flzpw9mi18x6um


Butmj5ncvslsjm


Pin On Social


Apa Itu Ptdh


Pin Di My News


Kacdntskmeqg9m


Iuihzzzwyvjzhm


Bebas Dari Penjara Bripka Nr Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Penjara Inisial Polisi


Y1bgyys5fih1lm


Tidak Bertanggung Jawab 6 Polisi Di Polresta Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat


It0rger3oxbgpm


Rkqkjtsqyeyzjm

You have just read the article entitled dipecat dengan hormat. You can also bookmark this page with the URL : https://aubriecvvelez.blogspot.com/2022/08/dipecat-dengan-hormat.html

0 Response to "dipecat dengan hormat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel